Farhan: Penurunan Kabel Udara Harus Utamakan Keselamatan dan Layanan Publik
Bandung - Selasa, 14 Juli 2026

Foto : santi
khatulistiwajabar.com – Pemerintah Kota Bandung memastikan pelaksanaan program penurunan kabel udara menuju utilitas bawah tanah dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan masyarakat dan keberlangsungan layanan publik.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, setiap pekerjaan penggalian harus berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta dilengkapi pembatas pengaman agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, perhatian terhadap tata kelola proyek utilitas muncul sejak awal dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Saat itu, proyek galian yang belum terkoordinasi sempat menimbulkan kemacetan parah sehingga menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Farhan menegaskan, seluruh pekerjaan kini wajib melalui koordinasi yang melibatkan operator telekomunikasi, pemerintah daerah, serta instansi terkait sebelum pelaksanaan di lapangan.
Ia juga meminta setiap perkembangan proyek disampaikan secara berkala kepada masyarakat melalui media. Langkah tersebut dinilai penting agar warga mengetahui lokasi penggalian dan dapat mengatur mobilitas selama pekerjaan berlangsung.
Selain keselamatan, Farhan menegaskan terdapat enam sektor pelayanan vital yang tidak boleh mengalami gangguan jaringan internet selama proses pemindahan kabel, yakni sektor kesehatan, pendidikan, perbankan, administrasi pemerintahan, pelayanan publik, serta institusi TNI dan Polri.
Menurutnya, pemotongan kabel lama hanya dapat dilakukan setelah seluruh layanan dipastikan telah beroperasi melalui jaringan bawah tanah tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Farhan juga mengingatkan operator telekomunikasi agar mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Bandung tidak akan memberikan toleransi terhadap pemasangan kabel udara secara ilegal karena bertentangan dengan program penataan kota.
Ia mencontohkan penemuan kabel udara yang kembali dipasang di Jalan Lembong setelah sebelumnya ditertibkan. Kabel tersebut kemudian langsung dipotong setelah ditemukan saat supervisi DPRD Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Henryco Arie Sapiie mengatakan, pelaksanaan proyek terus dipercepat dengan target penyelesaian 27 ruas jalan sepanjang Juli 2026. Hingga saat ini, sebanyak 15 ruas jalan telah selesai dikerjakan melalui koordinasi bersama kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan operator telekomunikasi agar pekerjaan berlangsung aman serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Penulis/Pewarta: santi
Editor: surya
©KHATULISTIWA JABAR 2026